edukasi

Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair, Berikut Cara Cek dan Mendapatkannya

Sabtu, 11 September 2021 | 17:52 WIB
Ilustrasi besaran bantuan kuota Kemdikbud periode bulan September, Oktober, dan November 2021 untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. (Tangkap layar: kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

iNSulteng - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mencairkan bantuan kuota internet gratis mulai hari ini, Sabtu 11 September 2021 sampai dengan tanggal 15 September 2021.

Bantuan kuota internet untuk semua operator ini disalurkan kepada nomor yang telah terdaftar.

Program bantuan kuota internet gratis ini, ditujukan untuk mendukung program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Download, Ini Linknya

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 September 2021: Penyesalan Seumur Hidup Papa Surya Terungkap

Untuk mensukseskan proram yang ditujukan para 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidikan ini, pemerintah menggelontorkan anggaran sesebsar Rp 5,54 triliun.

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud caranya cukup mudah, namun sebelumnya ada syarat tertentu untuk mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud Ristek.

Untuk peserta didik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah persyaratan yang harus dipenuhi adalah terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

Untuk pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah persyaratan yang harus dipenuhi adalah terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif dan memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Cara Menggunkan Aplikasi Signal, Layanan STNK Dalam Genggaman!

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Dibuka September 2021, Tapi Hanya Wilayah Ini Saja!

Untuk mahasiswa persyaratan yang harus dipenuhi adalah terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan dan memiliki nomor ponsel aktif.

Untuk dosen persyaratan yang harus dipenuhi adalah terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas maka Anda dapat mendaftarkan nomor Anda agar dapat bantuan kuota internet.

Halaman:

Tags

Terkini