iNSulteng - Personil Polsek Totikum, Polres Bangkep yang di pimpin oleh Kapolsek Ipda Muh. Abdurahman Afif Hasibuan , S.Tr.K menggelar Kegiatan Rutin yang di Tingkatkan (KRYD) yaitu melaksanakan patroli dan razia minuman keras (miras) dengan mendatangi dua desa yang di duga sering membuat miras jenis cap tikus. Rabu, 24 Maret 2021.
Razia itu diikuti oleh 6 anggotanya dengan menggunakan 6 Unit Motor dinas.
Adapun dua desa yang menjadi target razia yaitu di desa Mata, Kecamatan Totikum Selatan dan Desa Batangbabasal di Kecamatan Totikum, Kabupaten Bangai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Bupati ini Tandatangani Kontrak Pembangunan Pabrik Singkong, Hasilnya dikirim ke China
Baca Juga: Curhat Warga ke Kapolri usai di Vaksin; Kami Senang dan Antusiasme Setelah Menunggu setahun
Di tempat pertama yaitu di desa Mata Kecamatan Totikum Selatan, petugas tidak mendapatkan hasil penjual maupun pembuat miras cap tikus.
Ketika mendatangi lokasi kedua yaitu di desa Batangbabasal Kecamatan Totikum, Kapolsek dan anggota Polsek Totikum berhasil menyita miras dari 2 orang lelaki yang berinisial N dan MK.
"Dari lelaki N yang beralamat desa Luksagu di temukan 1 jerigen ukuran 20 liter miras cap tikus, 3 jerigen ukuran 5 liter miras cap tikus dan 100 liter saguer di kebun di batangbabasal," Kata Kapolsek Totikum.
"Kemudian dari lelaki berinisial MK , tinggalnya di desa Batangbabasal di temukan 1 jerigen ukuran 5 liter miras cap tikus dan 50 liter saguer di kebun batangbabasal.
Semua miras dari kedua pelaku kami amankan di Kantor Polsek Totikum.
"Selanjutnya kedua pelaku akan di lakukan pemeriksaan, " Sambung Kapolsek Totikum.
Saat di TKP, banyak saguer yang ditumpahkan oleh Anggota Polsek Totikum.
Baca Juga: Gempa Terkini! 4.8 Magnitudo Guncang Banda Aceh
Ipda M.A Afif Hasibuan menuturkan bahwa pemberantasan miras menjadi prioritas Polda Sulteng. Apalagi bulan ramadhan semakin dekat jadi miras harus di tumpas. ***