iNSulteng - Dalam rangka mensosialisasikan tentang kepatuhan kepada kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19), Personil Polsek Pamona Barat, Polres Poso, Sulteng membagikan Maklumat Kapolri Selasa 20 September 2020.
Tujuannya agar warga di wilayah Kecamatan pamona Barat dapat mentaati dan memahami maklumat tersebut.
BACA JUGA: Kronologis Lengkap Oknum Polisi Goyang Anak SMP di Pontianak
“Kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung mengenai kebijakan Pemerintah yang harus dilaksanakan demi kepentingan dan kebaikan bersama sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” kata Kapolsek Pamona Barat IPTU Muh. Asydi.SH.
Personil Polsek Pamona Barat selalu berperan aktif mencegah penyebaran virus Corona melalui Maklumat Kapolri, agar warga mematuhi kebijakan Pemerintah.
BACA JUGA: 46 Bintara Polda Sulteng Ikut Dik PAG
“Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap laksanakan apa yang diperintahkan atau dianjurkan oleh Pemerintah terkait upaya pencegahan virus Corona karena semuanya itu demi kebaikan kita semua,” ujarnya.
Kapolsek Pamona Barat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya untuk menyampaikan pesan yang terkandung dalam Maklumat Kapolri.
“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.” ungkapnya.***